Aset DKI di Rawabuaya Masih Diduduki Bangunan Liar
Untuk melindungi keberadaan aset Pemrov DKI, Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Barat terus melakukan rekonsiliasai aset dengan SKPD/UKPD Jakarta Barat.
Total luas lahan milik Dinas KPKP di kawasan tersebut seluas 8,1 hektare
Kepala KPAD Jakarta Barat, Sofian Gani mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah gencar melakukan pendataan pada aset-aset milik Pemrov DKI, baik itu berupa lahan maupun gedung.
2.800 Bidang Lahan Milik DKI akan DisertifikasiSebab, banyak lahan milik Pemprov justru dibangun hunian warga. Salah satunya, lahan milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemprov DKI Jakarta di kawasan Hutan Kota Rawabuaya, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng.
“Total luas lahan milik Dinas KPKP di kawasan tersebut seluas 8,1 hektare. Tapi, tiga hektar sudah dibangun jadi hutan Kota Rawabuaya. Sisanya, 5,1 hektare masih berupa lahan kosong yang saat ini sudah diamankan dengan pemasangan plang. Tapi ada bangunan warga,” ujar Sofian, Jumat (12/8).
Diakui Sofian, hunian rumah tinggal itu keberadaannya sudah sangat lama. Namun, pemilik bangunan sadar kalau lahan itu milik Pemrov DKI yang sewaktu-waktu akan difungsikan. Dengan demikian puluhan warga bersedia untuk pindah.
Kemudian aset di Jalan Dharma Wanita, Kelurahan Rawabuaya, berupa bangunan yang rumah Dinas Lurah Rawabuaya yang saat ini sudah hancur total hingga rata dengan tanah yang saat ini dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara juga telah dipasangi plang.
“Artinya, untuk mengamankan keberadaan aset berupa lahan, kami sudah berkoordinasi dengan SKPD dan UKPD terkait dan juga pasang plang,” ucap Sofian.
Untuk langkah selanjutnya, yang juga saat ini sedang dilakukan, tutur Sofian, melakukan konsolidasi pada SKPD/UKPD terkait agar mengamankan asetnya masing-masing. Seperti, keberadaan bangunan di lahan sekolah, puskesmas yang banyak dibangun jadi tempat tinggal guru, penjaga sekolah, tenaga medis dan penjaga puskesmas.